BERITA POLRI INVESTIGASI|Mandailing Natal – Isu dugaan lepasnya seorang pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan warga memicu amarah massa hingga berujung pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkoba diamankan warga Desa Singkuang karena dinilai telah lama meresahkan masyarakat. Terduga kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses secara hukum.
Namun, tak lama berselang, beredar kabar bahwa terduga pengedar tersebut tidak lagi berada dalam tahanan polisi. Isu dugaan “tangkap lepas” itu memicu kekecewaan dan kemarahan warga yang merasa penanganan kasus narkoba di wilayah mereka tidak dilakukan secara tegas.
“Kami sudah lama resah dengan peredaran narkoba di wilayah Singkuang. Harapan warga, setelah terduga diamankan dan diserahkan ke polisi, pelaku diproses sesuai hukum, bukan malah dilepaskan,” ujar salah seorang warga, Sabtu (20/12/2025).
Warga menilai, maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut tidak diimbangi dengan penindakan yang maksimal dari aparat kepolisian setempat. Isu dilepasnya terduga pengedar bahkan disebut-sebut mengandung unsur kesengajaan, sehingga emosi massa tak terbendung.
Akibatnya, situasi memanas dan aksi protes warga berubah menjadi kericuhan yang berujung pada pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis. Aparat keamanan dilaporkan berupaya mengendalikan situasi agar tidak meluas.
“Atas kejadian ini, kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian setempat menurun. Warga sangat menyayangkan dugaan pelepasan terduga pengedar narkoba yang sebelumnya telah diamankan,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polsek Muara Batang Gadis belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi peristiwa maupun status hukum terduga pengedar narkoba tersebut.




