BERITA POLRI INVESTIGASI|Bandung – Polda Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 6 hingga 15 November 2025. Berdasarkan SPRIN/2990/XI/OPS.1.3./2025, operasi ini berhasil mengamankan 372 tersangka serta barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., S.H. menyampaikan bahwa nilai barang bukti yang berhasil diungkap mencapai 1000% dari biaya operasional negara, sehingga menjadi bukti nyata bahwa negara tidak boleh kalah dalam memberantas jaringan narkotika.
Barang Bukti Bernilai Rp 2,8 Miliar
Besarnya skala peredaran narkoba di Jawa Barat terlihat dari total sekitar 20 kilogram berbagai jenis narkotika dan lebih dari 50 ribu butir obat-obatan terlarang yang berhasil disita. Adapun rincian barang bukti meliputi:
• Sabu: 1.456,83 gram
• Ganja: 15.125,12 gram
• Ekstasi: 124 butir
• Tembakau sintetis: 2.868,19 gram
• Obat keras terbatas: 48.570 butir
• Psikotropika: 136 butir
Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa total nilai barang bukti di pasar gelap mencapai Rp 2,8 miliar, dengan potensi penyalahgunaan lebih dari 68 ribu kali penggunaan yang berhasil dicegah. Selain itu, petugas turut mengungkap tiga clandestine lab yang digunakan untuk memproduksi ganja dan tembakau sintetis.
372 Tersangka dari 72 Jaringan
Dari total 372 tersangka, 37 di antaranya adalah target operasi dari 5 jaringan besar, sementara 335 lainnya berasal dari 67 jaringan non-target.
Jaringan sabu yang terbongkar merupakan jaringan internasional, sedangkan produksi psikotropika, ekstasi, dan tembakau sintetis didominasi jaringan dalam negeri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati serta denda maksimal Rp 10 miliar.
Meski beberapa tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam, seluruh personel Polda Jabar tetap bertindak profesional dan terukur dalam setiap proses penindakan.***




