BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pejalan kaki merupakan kelompok pengguna jalan paling rentan sehingga harus diberikan prioritas tertinggi dalam aspek keselamatan.
Momentum Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025 akan dimaksimalkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pejalan kaki di seluruh Indonesia.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Irjen Agus melansir Detiksatu.id, Sabtu (15/11/2025).
Kebijakan baru ini merupakan implementasi dua prinsip keselamatan jalan modern:
• Vision Zero – tidak ada korban jiwa di jalan raya yang dapat diterima.
• Hierarchy of Road Users – menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas tertinggi.
Irjen Agus menjelaskan bahwa kedua prinsip tersebut menjadi dasar penyusunan strategi nasional Korlantas Polri dalam mewujudkan sistem keselamatan berbasis manusia.
“Prioritas perlindungan pejalan kaki adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya dan menjadi bagian integral dari penegakan hukum,” tegasnya.
Kakorlantas meminta seluruh jajaran Polda hingga Polres menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator kinerja utama.
Keberhasilan personel lantas tidak lagi diukur dari jumlah tilang, tetapi dari:
• meningkatnya kepatuhan masyarakat,
• menurunnya angka kecelakaan,
• serta terciptanya ruang jalan yang aman dan manusiawi.
“Korlantas Polri memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan jalan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan,” katanya.
Lima Langkah Nasional Perlindungan Pejalan Kaki
Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan lima strategi utama yang akan dilaksanakan secara nasional:
1. Penegakan Hukum Humanis & Berbasis ETLE
Penindakan melalui ETLE statis dan mobile.
Fokus pada pelanggaran yang mengabaikan pejalan kaki dan marka penyeberangan.
Edukasi menjadi prioritas agar penegakan hukum tetap proporsional.
2. Penguatan Infrastruktur Penyeberangan
Dilakukan bersama Kemenhub, Dishub, Kementerian PUPR, dan pemda, meliputi:
• penataan zebra cross,
• pemasangan pelican crossing,
• pembangunan JPO/underpass di titik rawan,
• penempatan Polantas & Pramuka Lantas di jam padat.
3. Edukasi Publik: Gerakan STOP, LIHAT, JALAN
Kampanye menyasar:
• sekolah dan kampus,
• perkantoran,
• komunitas ojek online,
• serta media sosial Polri dan media lokal.
Pesan inti: budaya tertib dimulai dari menghormati pejalan kaki.
4. Revitalisasi Peran Polantas di Lapangan
Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas berperan sebagai pengarah, pendamping, dan pelindung pejalan kaki — mewujudkan polisi yang humanis dan komunikatif.
5. Sistem Keselamatan Berbasis Teknologi
Integrasi:
• CCTV,
• ETLE,
• radar,
• smart traffic management.
Data analitik digunakan untuk menentukan titik rawan kecelakaan dan menyusun penataan kota secara tepat dan berbasis bukti.




