BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.
“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, maupun pembayaran pajak digital. Tujuannya, agar masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak,” ujar Irjen Pol Agus.
Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus semakin mudah, tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai bentuk kompetensi pengemudi. Digitalisasi juga diterapkan pada layanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) melalui inovasi seperti Electronic Registration and Identification (ERI) dan E-BPKB.
“Pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak meninggalkan aspek teori dan praktik. Kompetensi tetap menjadi syarat utama. Termasuk di bidang BPKB, dengan adanya ERI dan E-BPKB, ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri untuk melompat ke era digital,” jelasnya.
Irjen Pol Agus menambahkan bahwa sistem digitalisasi ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri, dan kini Korlantas bergerak cepat mengoptimalkan transformasi layanan publik. Fokus utama diarahkan pada layanan SIM, STNK, dan BPKB, agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri. Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik, baik SIM, STNK, maupun BPKB,” tutur Kakorlantas.
Ia menegaskan bahwa revitalisasi digital menjadi prioritas utama Korlantas Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi.
“Revitalisasi digital akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas bisa dirasakan langsung oleh masyarakat — mudah diakses, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kakorlantas juga mengajak awak media untuk turut mendukung sosialisasi pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui aplikasi SIGNAL serta pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menuju layanan kepolisian modern.
“Kami berharap media dapat membantu mengedukasi masyarakat agar membayar pajak kendaraan secara digital dengan SIGNAL dan membuat SIM melalui SINAR,” pungkas Irjen Pol Agus.




