BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri turun tangan melakukan asistensi terhadap penanganan kasus meninggalnya seorang terapis di bawah umur yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Korban diketahui berinisial RTA (14).
“Betul, kami lakukan asistensi,” ujar Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).
Langkah ini menunjukkan perhatian serius Mabes Polri terhadap dugaan tindak kekerasan terhadap anak serta potensi praktik eksploitasi di tempat kerja korban.
Dalam perkembangan penyidikan terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian RTA.
Korban ditemukan tak bernyawa di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan hasil penelusuran rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, RTA tampak mondar-mandir ke arah kamar mandi dengan gerak-gerik mencurigakan sesaat sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Dia terlihat celingukan, seperti tahu ada kamera. Beberapa kali bolak-balik ke kamar mandi sambil berusaha keluar dari area pantauan CCTV,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo.
Pihak kepolisian memastikan akan mengusut secara tuntas kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas korban sebagai terapis meski masih di bawah umur.




