Korlantas Polri Catat Lompatan 387 Persen dalam Kinerja ETLE, Dorong Transformasi Digital Penegakan Hukum Lalu Lintas

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengungkapkan perkembangan signifikan dalam transformasi digital Korlantas Polri, khususnya di bidang penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam keterangannya di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10), Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa peningkatan kinerja ETLE menjadi fokus utama setelah perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penguatan Digital Korlantas Polri yang diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

“Perkembangan signifikan terlihat pada revitalisasi dan peningkatan kinerja ETLE. Ini merupakan wujud nyata perintah Bapak Kapolri untuk memperkuat Digital Korlantas Polri,” ujar Irjen Pol Agus.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas yang telah melakukan penyempurnaan perangkat, mekanisme, dan tata cara kerja ETLE.

Dari data Januari–September 2025, capaian peningkatan ETLE sangat signifikan:

Total capture: naik 387% (dari 1.710.918 menjadi 8.335.692)

Validasi: naik 294% (dari 582.994 menjadi 2.297.887)

Konfirmasi: naik 586% (dari 70.123 menjadi 480.844)

Pembayaran tilang: melonjak 1.645% (dari 22.480 menjadi 392.214)

“Ini capaian luar biasa dan menjadi bukti nyata efektivitas sistem ETLE,” tegasnya.

Irjen Pol Agus menambahkan bahwa 95 persen proses ETLE di Indonesia sudah digital, mencakup tahap capture, validasi, pengiriman, hingga pembayaran. Hanya Polda Papua Barat Daya yang belum sepenuhnya menerapkan sistem digital, namun sedang dalam tahap pembangunan.

Korlantas juga terus memperluas jenis perangkat ETLE yang digunakan, mulai dari ETLE handheld, ETLE portable, hingga ETLE mobile yang terpasang di kendaraan dengan delapan kamera aktif.

Selain itu, program Polantas Menyapa disebut turut memperkuat edukasi publik serta pendekatan hukum digital kepada masyarakat.

Hingga kini terdapat 1.641 perangkat ETLE aktif di seluruh Indonesia. Targetnya, pada tahun 2027 jumlah perangkat akan mencapai 3.000–5.000 unit.

Dampak positif dari ETLE juga terlihat pada penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 19,8 persen, atau sekitar 2.512 korban jiwa berhasil ditekan pada semester pertama 2025.

“Ketika penegakan hukum dilakukan melalui sistem elektronik, tingkat fatalitas menurun signifikan. Ini bukti nyata manfaat digitalisasi bagi keselamatan,” tutup Irjen Pol Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *