YLKI Sultra Luncurkan Pusat Aduan Terpadu, Targetkan Kasus Penipuan dan Produk Ilegal

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta, – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berpusat di Jakarta, resmi membentuk posko pengaduan konsumen untuk menampung berbagai keluhan masyarakat terkait barang maupun jasa yang dinilai merugikan.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan laporan dan mendapatkan pendampingan.

Ketua Umum YLKI Sultra, R. Mas MH Agus Rugiarto, S.H., di Jakarta, Sabtu (29/11/2025), menyampaikan bahwa posko ini berfokus menangani berbagai isu konsumen, mulai dari jasa penerbangan, pelabuhan, bea cukai, pungutan asuransi, penipuan kredit di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan, hingga pengawasan barang ilegal serta kepabeanan.

“Kami ingin memudahkan proses penanganan keluhan konsumen. Masyarakat kini memiliki saluran yang lebih mudah dan cepat untuk melaporkan setiap kerugian yang mereka alami,” ujar Ketua Umum YLKI Sultra.

YLKI Sultra bersama YLKI Gorontalo juga meluncurkan layanan pengaduan melalui alamat surel khusus:

kamubesarmaujadiapa@gmail.com

Selain melalui email, laporan dapat disampaikan langsung ke kantor sekretariat YLKI:

YLKI Gorontalo: Jalan H. Nani Wartabone No. 111A

YLKI Jakarta & Sekitarnya: Rawa Kalong Setia Mekar No. 57, Bekasi

YLKI berharap inisiatif ini memperkuat perlindungan hak-hak konsumen di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat layanan atau produk yang tidak sesuai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *