BERITA POLRI INVESTIGASI I Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga masyarakat di Kampung Kemang Gede RT 01 RW 03 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi dan upaya preventif dalam membangun kedekatan emosional antara anggota kepolisian dan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, Bhabinkamtibmas berharap berbagai informasi seputar kondisi keamanan di lingkungan warga dapat terserap secara langsung.
Aiptu Dedi Koswara menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, seperti pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman serta menjalin sinergi dengan masyarakat. Dengan demikian, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Aiptu Dedi Koswara saat berdialog dengan warga.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelaksanaan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar seluruh personel jajaran Polres Bogor terus membangun kedekatan dengan warga serta aktif menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya pelaku tindak kriminalitas, atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk mewaspadai potensi kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), aksi geng motor, dan penyebaran paham radikal. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman bersama.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau aktivitas kriminal lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam.
Kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten oleh jajaran Polsek Cisarua sebagai bentuk kehadiran Polri
Mt




