Warga Masyarakat Tamban Serahkan Alat Penangkap Ikan Berupa Setruman Ke Polsek Tamban

BERITA POLRI INVESTIGASI | Batola,- Pelaksanaan kegiatan Penyerahan alat tangkap ikan berupa setrum oleh masyarakat dengan sukarela Kec. Tamban, Jumat 10 Maret 2023 skp. 10.00 wita s/d selesai ke Mako Polsek Kec. Tamban Kab. Batola.

Melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul malik SE mengatakan Kegiatan penyerahan alat penangkal ikan di hadapan Petugas Polsek Tamban Iptu Abdul Hadi,SH Kapolsek Tamban,

Aiptu Zainal Arifin Kanit provost Polsek Tamban, Briptu M.Irnanda (Bhabinkamtibmas Polsek Tamban)

Kapolsek Tamban IPTU Abdul Hadi SH menambahkan Bentuk kegiatan penyerahan alat tangkap ikan berupa setrum dengan sukarela oleh masyarakat di Mako Polsek Tamban, Polres Batola dengan warga masyarakat.

Kegiatan penyerahan alat tangkap ikan berupa setrum hasil dari himbauan pada saat Jum’at curhat di wilayah Kec Tamban Kab Batola dan terjalinnya hubungan baik antara polri dengan Masyarakat.

Kegiatan penyerahan alat tangkap setrum ikan sebanyak 9 unit lengkap.Diserahkan secara sukarela dan di hadiri kepala Desa Koanda dan kepala Desa Purwosari ll kec. Tamban kab. Batola.

Giat berjalan dengan baik, aman dan lancar, melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul malik SE menambahkan ucapan terimakasih warga masyarakat sudah rela menyerah alat penangkap ikan berupa setrum denga senang hati, tuturnya. (Humas Batola)

 

#PRESISIPOLRI

#POLRES BARITO KUALA ~ SAHABAT PIAN (Bersahaja, Bermartabat, Peduli, dan Ikhlas Melayani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *