Viral Seorang Guru Dipecat Usai Lontarkan Kata “Maneh” di Akun IG Ridwan Kamil

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Ramai di media sosial seorang guru di Cirebon dipecat usai melontarkan kritik di Instagram Ridwan Kamil.

Seorang guru bernama Muhammad Sabil itu resmi dipecat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah tempatnya bekerja.

Menurutnya, kejadian ini berawal saat Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil itu mem-posting salah satu kegiatannya dalam akun Instagram pribadi miliknya pada Selasa (14/3/2023).

Ridwan Kamil mengatakan menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu.

“Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik,” kata Gubernur Ridwan Kamil pada Kamis (16/3/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

“Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

(red.berita polri investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *