BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak dan menyelamatkan empat korban.
Pengungkapan kasus tersebut dinilai mencerminkan langkah cepat, terukur, dan berorientasi pada perlindungan korban.
Apresiasi itu disampaikan Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, dalam konferensi pers di Gedung Reserse Kriminal Umum, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor krusial dalam mencegah dampak yang lebih luas terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak korban.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius seperti perdagangan orang. Penanganan yang cepat sangat menentukan keselamatan korban,” ujar Margaret.
Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan Polri tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Hal tersebut tercermin dari proses penyelamatan dan pengamanan korban yang dilakukan secara segera.
KPAI menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain proses hukum terhadap pelaku, anak korban berhak memperoleh layanan pemulihan yang mencakup aspek fisik, psikologis, dan sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak.
Margaret juga menyampaikan bahwa KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh anak-anak korban. Langkah ini menjadi perhatian serius mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri. Oleh karena itu, penempatan korban harus benar-benar memastikan keamanan serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak. Pendampingan terhadap korban dilakukan melalui layanan terpadu dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas sektor.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak dan mencegah terulangnya kejahatan perdagangan orang yang menyasar kelompok rentan.




