Transformasi Sumur Minyak Masyarakat Dimulai, Polda Sumsel Pastikan Legal, Aman, dan Berkelanjutan

BERITA POLRI INVESTIGASI|LAHAT – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat agar dikelola secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kapolda Sumsel bersama jajaran dalam Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn.) Rudi Sufahriadi, jajaran Direksi SKK Migas, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi bukti kuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan industri migas dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak rakyat yang sesuai ketentuan.

Program tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur transformasi pengelolaan sumur minyak masyarakat. Melalui kebijakan ini, ribuan titik sumur minyak rakyat akan diverifikasi untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejumlah titik di Kabupaten Musi Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara telah memasuki tahap verifikasi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi langkah proaktif Polda Sumsel yang dinilai turut mengawal proses legalisasi sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat dalam aktivitas pengelolaan sumur minyak.

Menurutnya, pengelolaan sumur minyak yang sesuai aturan tidak hanya menghilangkan praktik illegal drilling, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional sehingga mampu membantu menekan ketergantungan impor energi.

Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses perizinan dapat segera diselesaikan agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam mengelola sumur minyak. Ia menilai percepatan legalisasi menjadi langkah penting untuk mencegah kembali munculnya aktivitas pengeboran ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra masyarakat dalam membangun ekosistem usaha yang tertib dan sesuai regulasi.

Menurutnya, pengawalan terhadap legalisasi sumur minyak rakyat merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program ketahanan energi nasional sekaligus upaya melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian negara akibat aktivitas pengeboran ilegal.

“Kehadiran Polda Sumsel dalam program ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah. Melalui tata kelola yang legal dan berada di bawah pengawasan, pengelolaan sumur minyak masyarakat diharapkan mampu meningkatkan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Apel Ikrar Bersama diikuti sebanyak 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, pemerintah desa, hingga perwakilan penambang minyak masyarakat. Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya tata kelola baru sumur minyak masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, SKK Migas, Pertamina, serta masyarakat, transformasi tata kelola sumur minyak rakyat diharapkan menjadi tonggak baru dalam menciptakan industri migas yang legal, aman, produktif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil minyak di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *