BERITA POLRI INVESTIGASI | Cipayung, – Kodim 0508 Depok menangkap oknum TNI gadungan di kantor Kecamatan Cipayung, Cipayung Kota Depok, Jumat (15/9/2023) pukul 14.30 WIB.
“Tersangka TNI gadungan kami tangkap di kantor Kecamatan Cipayung, berpangkat Letkol dari BAIS TNI,” ujar Totok, Jumat (15/9/2023).
Seorang TNI gadungan inisial (RN) berasal dari Lawang Kidul, Sumatra Selatan.
Penangkapan anggota TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel itu dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery di Kantor Kecamatan Cipayung Kota Depok.
Setelah berkoordinasi dengan unit intelijen Kodim Depok, Serda Hery menjelaskan TNI gadungan tersebut diringkus saat sedang berbincang dengan ASN Kecamatan bernama Suhani.
Barang bukti yg di amankan:
1. KTP atas nama Rahman Nudin
2. SIM C atas nama Rahmanudin, ANT. III ( SIM umum dengan Pekerjaan TNI AD)
3. Pistol Korek api
4. Sangkur Komando
5. Kartu Asuransi Bhakti Bhayangkara
6. Hp merek KGTEL
7. Surah Yasin
8. Fotokopi Surat tanah A.n Haji Ahmad Karsidjan Budihrdjono
9. Fotokopi Akta kematian A.n AK Budihardjono
10. Fotokopi Ijazah SMK A.n Rahmannudin
11. Jaket Coklat yg dijahit Wing Gultor
12. Fotokopi Kartu keluarga A.n Rahmannudin.