TB Rahmad Sukendar Dianugerahi Gelar DR HC dan Dikukuhkan Jadi Dewan Pembina Balitbang STIJNAS

 

_BERITA POLRI INVESTIGASI I Bekasi, Minggu 9 Agustus 2026_ — Ketua Umum BPI KPN PA RI, TB Rahmad Sukendar, menerima anugerah gelar kehormatan _Doctor Honoris Causa_ sekaligus resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalistik Nasional, STIJNAS.

Penganugerahan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Rektor STIJNAS, H. Qodiran, dan Pimpinan Kampus STIJNAS, H. Dadang Budiman, dalam acara yang digelar di Bekasi.

Gelar kehormatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja TB Rahmad Sukendar dalam memimpin BPI KPN PA RI serta kontribusinya dalam pembinaan generasi muda dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, TB Rahmad Sukendar menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan STIJNAS kepadanya.

“Saya bersyukur dan bangga. Selama ini BPI sudah melahirkan kader-kader yang sukses dan berkontribusi untuk bangsa. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bergerak dan memberi manfaat lebih luas,” ujarnya.

Rektor STIJNAS, H. Qodiran, mengatakan penunjukan TB Rahmad Sukendar sebagai Dewan Pembina diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kampus dan organisasi kemasyarakatan, khususnya dalam bidang jurnalistik, pendidikan, dan pengabdian sosial.

“Beliau memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat. Kami yakin kehadiran beliau di STIJNAS akan membawa semangat baru bagi civitas akademika,” kata H. Qodiran.

Sementara itu, H. Dadang Budiman selaku Pimpinan Kampus STIJNAS menambahkan bahwa pemberian sertifikat kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan kampus kepada tokoh yang dinilai memiliki integritas dan kontribusi nyata.

Dengan dikukuhkannya TB Rahmad Sukendar sebagai Dewan Pembina STIJNAS, kampus berharap dapat memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan memperkuat peran STIJNAS dalam mencetak jurnalis yang berintegritas.

Reporter Sastra. S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *