BERITA POLRI INVESTIGASI, Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Syahbudin PJ sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FRN Provinsi Aceh.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 123/DPP/FRN/X/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH di Jakarta.
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan Syahbudin PJ dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi strategis di tubuh organisasi FRN Aceh. Dengan masa jabatan selama lima tahun sejak tanggal penetapan, Syahbudin PJ kini resmi memegang mandat untuk membawahi dan mengoordinasikan kegiatan wartawan FRN di 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.
🔹 Tugas dan Tanggung Jawab
Sebagai Wakil Ketua I DPW FRN Aceh, Syahbudin PJ diberikan sejumlah tugas penting, antara lain:
Melakukan mobilisasi dan penguatan pemberitaan terkait kegiatan Kepolisian di wilayah Provinsi Aceh.
Berkoordinasi aktif dengan Wakil Ketua Umum DPP FRN, Ketua DPW Aceh, serta Sekretaris Jenderal DPW Aceh guna menjaga sinkronisasi program kerja antara pusat dan daerah.
Menjalin komunikasi strategis dengan seluruh Humas Polres dan Polda di wilayah Aceh.
Pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen FRN dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia, khususnya dalam bidang publikasi, informasi, dan edukasi masyarakat melalui pemberitaan yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.

🔹 Rekam Jejak dan Harapan
Dikenal sebagai figur aktif di dunia jurnalistik dan sosial kemasyarakatan, Syahbudin PJ telah lama terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendorong transparansi informasi serta kemitraan dengan institusi keamanan dan pemerintahan daerah.
Penunjukannya diharapkan mampu memperkuat sinergi antara media, masyarakat, dan kepolisian, terutama dalam konteks pemberitaan yang mendukung ketertiban dan keamanan di Aceh.
Ketua Umum DPP FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, menyampaikan harapan besar terhadap peran Syahbudin PJ.
“Penunjukan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga bentuk kepercayaan organisasi terhadap integritas dan dedikasi beliau dalam menjalankan tugas-tugas strategis di lapangan. Kami yakin, di bawah kepemimpinannya, DPW FRN Aceh akan semakin aktif, solid, dan profesional,” ujarnya.
Dengan diterbitkannya SK ini, seluruh struktur organisasi FRN di Aceh diharapkan segera berkoordinasi dan bersinergi untuk menjalankan program-program kerja secara maksimal dan berkelanjutan.




