BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami peningkatan. Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan publik tercatat mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Dewan Pembina Aliansi Indonesia, Kanjeng Pangeran (KP) Norman, menilai peningkatan kepercayaan publik menjadi indikator positif atas berbagai langkah pembenahan yang terus dilakukan institusi kepolisian.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses reformasi yang dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hingga penguatan profesionalisme personel.
“Naiknya tingkat kepercayaan masyarakat menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri mulai dirasakan manfaatnya. Kepercayaan ini dibangun melalui kerja nyata, peningkatan pelayanan, dan komitmen untuk terus berbenah,” ujar KP Norman, Jumat (26/6/2026).
Ia mengatakan, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum. Dengan dukungan masyarakat yang semakin kuat, pelaksanaan tugas kepolisian dinilai akan lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Meski demikian, KP Norman mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, mempertahankan kepercayaan masyarakat membutuhkan konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kepercayaan publik harus dijaga melalui kerja yang konsisten. Polri perlu terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan,” katanya.
KP Norman berharap hasil survei tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus melanjutkan reformasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus tumbuh di masa mendatang.
