SPASI Bogor Raya Dampingi Rizwan Riswanto, Tegas Lawan Dugaan Hoaks dan Fitnah

BERITA POLRI INVESTIGASI /Bogor — Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) Kabupaten Bogor Raya menyatakan sikap tegas dengan memberikan pendampingan hukum kepada Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto. Ia diduga menjadi korban pemberitaan hoaks dan fitnah yang beredar di media sosial maupun sejumlah media online.

Ketua SPASI Kabupaten Bogor Raya, Kusnadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam melindungi profesi advokat, aktivis, serta masyarakat yang mengalami kriminalisasi atau serangan terhadap kehormatan dan nama baik.

“Setelah penandatanganan surat kuasa, SPASI resmi bertindak sebagai kuasa hukum Saudara Rizwan Riswanto. Kami melihat adanya dugaan kuat penyebaran informasi yang tidak benar, yang berpotensi mencemarkan nama baik serta merugikan klien kami secara pribadi maupun kelembagaan,” ujar Kusnadi, Senin (30/3).

Menurutnya, pembelaan ini juga mendapat dukungan dari elemen Sahabat SPASI yang terdiri dari aktivis, mahasiswa, serta organisasi kemasyarakatan. Dukungan tersebut menjadi bentuk solidaritas dalam mengawal kasus yang dinilai mencederai prinsip keadilan dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.

SPASI menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk serangan yang tidak berdasar dan melanggar hukum. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kusnadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, literasi digital dan tanggung jawab dalam bermedia sosial menjadi hal penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

SPASI Kabupaten Bogor Raya memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya menjaga marwah hukum, melindungi hak individu, serta menegakkan keadilan.

“Kami hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil, termasuk Saudara Rizwan Riswanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua BPI KPNPA RI Bogor,” tutup Kusnadi. (Red/Kbb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *