BERITA POLRI INVESTIGASI|KOTA BEKASI – Wakil Ketua Umum Berita Polri Investigasi, Nuriman, CPLA., CPI, menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan produksi dan peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis pada Kamis (6/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial M.R.S dan R.R. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tembakau sintetis dengan berat bruto lebih dari 441 gram, dua timbangan digital, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk produksi, plastik klip, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Nuriman menilai pengungkapan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk melalui pemanfaatan media sosial.
“Berita Polri Investigasi mendukung dan mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian terus bekerja untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Nuriman.
Menurutnya, modus peredaran narkotika melalui platform digital menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Media sosial yang seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dapat disalahgunakan oleh oknum untuk menawarkan dan melakukan transaksi barang terlarang.
“Peredaran narkotika melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, upaya penegakan hukum juga harus mampu mengikuti perkembangan modus yang digunakan para pelaku,” katanya.
Nuriman juga mengapresiasi langkah penyidik yang menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengungkap dugaan aktivitas produksi dan peredaran tembakau sintetis.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Informasi masyarakat sangat penting bagi kepolisian. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat harus terus diperkuat agar peredaran narkoba dapat dicegah dan ditindak sedini mungkin,” tutur Nuriman.
Lebih lanjut, Nuriman mendorong agar pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga dibarengi dengan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Penindakan memang penting, tetapi pencegahan juga tidak kalah penting. Edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus dilakukan secara masif agar generasi muda tidak mudah terpengaruh atau terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Nuriman berharap komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penegakan hukum yang profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung Polres Metro Bekasi Kota untuk terus konsisten memberantas peredaran gelap narkoba. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
