BERITA POLRI INVESTIGASI — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Eko Suphono, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kader dalam menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Eko Suphono saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 BPI KPNPA RI yang digelar di Cafe Halaman Baru, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2026).
Menurut Eko, keberadaan organisasi pengawasan masyarakat tidak cukup hanya ditandai dengan banyaknya kritik maupun temuan di lapangan. Kader BPI KPNPA RI harus memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan secara profesional, memahami persoalan yang ditemukan, sekaligus mampu membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kita harus melakukan pelatihan kader agar mereka memahami bagaimana melakukan pengawasan, pendampingan, dan sinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Eko.
Ia menilai peningkatan kapasitas kader menjadi penting agar fungsi sosial kontrol yang dijalankan BPI KPNPA RI benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan, kata dia, harus dilakukan dengan dasar informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Eko juga mendorong jajaran BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai institusi, mulai dari kepolisian, kejaksaan, DPRD hingga Pemerintah Kabupaten Bogor.
Namun, sinergi tersebut menurutnya tidak boleh dimaknai sebagai bentuk pelemahan terhadap fungsi kontrol organisasi. Sebaliknya, komunikasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum diperlukan agar setiap persoalan yang ditemukan dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
“Temuan harus didiskusikan dan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan masukan,” tegasnya.
Eko menekankan bahwa aktivis pengawasan tidak seharusnya berhenti pada persoalan menemukan kesalahan. Lebih jauh, kader dituntut mampu menyampaikan pemikiran yang konstruktif dan menawarkan solusi terhadap persoalan pembangunan.
“Kita bukan hanya menjadi aktivis, tetapi juga harus mampu memberikan cara berpikir dan solusi agar pembangunan di Kabupaten Bogor berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, fungsi sosial kontrol harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, momentum HUT ke-23 BPI KPNPA RI diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalamnya.
Eko berharap seluruh jajaran BPI KPNPA RI, khususnya di Kabupaten Bogor, dapat semakin solid dalam menjalankan tugas pengawasan dengan tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas.
“Jadikan momentum HUT ke-23 ini untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan. Tetap solid, jaga integritas, dan jangan pernah lelah menjadi benteng pengawasan demi Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (DidiS)




