BERITA POLRI INVESTIGASI I Ketua Umum Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa GALARUWA sekaligus Sekjen Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara KERMAHUDATARA, Santiamer Silalahi, menegaskan bahwa persoalan bangsa saat ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah aturan.
Menurutnya, negara tidak hanya menghadapi persoalan hukum, tetapi juga persoalan manusia yang menjalankan hukum itu.
“Hukum dapat memberikan batas. Tetapi moralitas memberikan kesadaran untuk tidak melampaui batas, bahkan ketika tidak ada yang melihat,” ujar Santiamer dalam tulisannya ke-6 dari 7 seri _Restorasi Moralitas_ yang diterima redaksi, Sabtu 30 Agustus 2026.
Ia menilai hukum tanpa moralitas akan berubah menjadi sekadar formalitas. Sebaliknya, moralitas tanpa hukum hanya akan menjadi nasihat tanpa kekuatan.
Karena itu, Santiamer mendorong adanya dua restorasi sekaligus: _Restorasi Hukum_ dan _Restorasi Moralitas_.
*Pejabat Harus Jujur dan Bertanggung Jawab*
Santiamer menekankan pentingnya menghadirkan pejabat publik yang tidak hanya cerdas, tetapi juga jujur. Tidak hanya loyal kepada kelompok, tetapi loyal kepada konstitusi dan kepentingan rakyat.
“Bukan hanya mampu mendapatkan jabatan, tetapi mampu mempertanggungjawabkan jabatan,” tegasnya.
Ia mengutip prinsip _The right person in the right place, for the right purpose_ sebagai acuan penempatan pejabat negara.
*Reformasi Karakter*
Lebih lanjut, ia menyebut negara tidak akan bersih hanya dengan perampasan aset, memperbanyak penjara, atau hukuman mati. Negara akan bersih ketika para pemegang kekuasaan memiliki integritas moral dan sistem tidak memberi ruang penyalahgunaan kekuasaan.
“Maka restorasi Indonesia bukan hanya reformasi birokrasi. Tetapi juga reformasi karakter penyelenggara negara,” katanya.
Santiamer menutup tulisannya dengan peringatan _Indonesia Lampu Kuning_. Ia menyebut masih ada waktu untuk memperbaiki hukum, memulihkan moralitas, dan memperkuat institusi.
“Jangan sia-siakan kesempatan itu,” pungkasnya.
Reporter Sastra S




