Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Masyarakat Bisa Sampaikan Keluhan dan Kendala

BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI – Samsat Kabupaten Bekasi menyampaikan pembaruan informasi terkait layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki keluhan, pertanyaan, maupun kendala dalam mendapatkan pelayanan.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @samsatkabupatenbekasi pada Rabu (2/9/2026). Dalam informasi tersebut, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan kendala terkait layanan Samsat.

Masyarakat yang memiliki pengaduan dan belum mendapatkan respons dapat menghubungi Samsat Information Center maupun layanan yang tersedia di Pojok Samsat.

Adapun kanal komunikasi yang dapat digunakan masyarakat, yakni:

– WhatsApp ChatBox: 0811-2230-1818

– Call Center: 150410

Dengan adanya kanal pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan keluhan maupun pertanyaan melalui saluran resmi sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pelayanan yang berlaku.

Samsat Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal komunikasi resmi dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait pelayanan perpajakan kendaraan bermotor.

(Nuriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *