BERITA POLRI INVESTIGASI | Tambun Utara, – Saluran Sungai Gabus Dukuh 3 Ds Satria Jaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat dinormalisasi, Selasa 10/10/2023.
Sungai irigasi yang berfungsi untuk mengaliri area sawah pertanian bagi para petani Desa, Sriamur, Satria Mekar, Satria Jaya dan Srimukti ini sangat membantu para petani dalam mengelola sawah-sawah mereka dalam menanam padi.
Sangat disayangkan, sungai yang sejatinya menjadi sumber kehidupan bagi para petani dan dapat membantu masyarakat dalam penyediaan air bersih ini dinodai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Ada masyarakat yang sengaja membuang sampah ke saluran sungai sehingga menghambat saluran dan mencemari sungai serta menimbulkan bau busuk.
Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke saluran air dan di sembarang tempat dibutuhkan peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang pemilahan sampah sejak dari rumah dan sanksi bagi orang yang melanggar perdes tersebut.
Menurut Sekcam Tambun Utara Nur Wahyi, sebenarnya sudah ada regulasi dalam bentuk perda yang mengatur terkait pengelolaan sampah, namun masyarakat masih belum sadar untuk mematuhi perda tersebut,” katanya.
Saat disinggung peran Kepala Desa terhadap kebersihan saluran ini Sekcam berjanji akan membahas masalah ini didalam musyawarah Desa,”Kami akan bahas terkait pengelolaan sampah di lingkungan warga dalam musyawarah Desa,” tuturnya.
Sementara itu Kelompok tani, Anda merasa sangat bersyukur atas perhatian Camat Tambun Utara yang merespons cepat aduan para petani,”saya sangat berterimakasih kepada Camat Tambun Utara H. Najmudin yang sudah dengan cepat merespons keluhan para petani,” ungkapnya dihadapan awak media Selasa 10/10/23.(Rukmana)




