Samarkan Etomidate dalam Kardus Makanan, Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika di Dua Lokasi

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 518 buah catridge serta seorang pria berinisial H.W. (41).

Pengungkapan dilakukan Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.26 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan H.W. di kawasan Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah catridge yang diduga berisi etomidate. Barang tersebut disamarkan menggunakan plastik bertuliskan “Fox” dan disembunyikan di dalam kardus bekas headset serta dus makanan ringan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lainnya. Hasilnya, penyidik bergerak menuju lokasi kedua, yakni sebuah rumah kost di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan ratusan catridge yang diduga berisi etomidate dengan sejumlah variasi warna kemasan.

Dari hasil pengungkapan di dua lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 518 buah catridge yang diduga berisi etomidate. Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon seluler dan satu buah tas berwarna hitam.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 menggagalkan peredaran narkotika golongan dua jenis etomidate dan menangkap seorang pria berinisial H.W. (41) di kawasan Jakarta Barat,” ujar Triyatno.

Ia menjelaskan, dari lokasi pertama petugas menemukan puluhan catridge etomidate yang disembunyikan di dalam kardus makanan ringan dan bekas wadah perangkat elektronik.

“Pengembangan dilakukan di lokasi kedua, yakni di sebuah rumah kost di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan catridge sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 518 pcs catridge,” jelasnya.

Selanjutnya, H.W. bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

(Nuriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *