BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapatkan respons positif dari masyarakat terkait pelayanan publik yang diberikan. Apresiasi tersebut disampaikan salah satu warga, Muhammad Saleh, usai mengurus laporan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan dokumen kendaraan, Rabu (4/3/2026).
Saleh mengaku proses pelaporan berlangsung cepat dan tertib. Ia menyebut petugas memberikan penjelasan secara jelas serta membantu kelengkapan administrasi sehingga laporan dapat diselesaikan tanpa kendala.
“Pelayanannya mudah, nyaman, dan cepat. Terima kasih,” ujar Saleh setelah proses pelaporan selesai.
Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kualitas pelayanan sebagai garda terdepan institusi kepolisian dalam melayani masyarakat. Menurutnya, setiap laporan yang diterima harus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“SPKT merupakan fungsi pelayanan awal di kepolisian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, responsif, serta memudahkan masyarakat dalam setiap proses administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam aspek pelayanan administrasi dan pelaporan masyarakat.
Dengan optimalisasi pelayanan tersebut, SPKT Polda Metro Jaya diharapkan mampu menghadirkan rasa aman sekaligus memastikan setiap kebutuhan masyarakat terkait layanan kepolisian dapat terpenuhi secara cepat dan profesional.




