BERITA POLRI INVESTIGASI I. Rantau Panjang, 5 Agustus 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Desa Rantau Panjang mengajak seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama satu bulan penuh.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Rantau Panjang, Bapak Mansyur Malik , melalui Kasi Pelayanan, Bapak Siswanto
Ini adalah bentuk penghargaan kita kepada para pejuang dan kecintaan kita pada NKRI. Diharapkan seluruh warga Desa Rantau Panjang untuk memasang bendera selama satu bulan penuh,”_ ucap Bapak Siswanto.
Pemasangan bendera secara serentak ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat persatuan, dan mengingatkan generasi muda akan jasa para pahlawan kemerdekaan.
Pemerintah desa mengimbau warga untuk memasang bendera dengan baik, rapi, dan sesuai aturan agar kehormatan Sang Saka Merah Putih tetap terjaga.
(Mn)
