Puluhan Ribu Masker Dibagikan, Ditlantas Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Pengemudi Ojol dan Wajib Pajak

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperkuat langkah perlindungan masyarakat di tengah dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 30.000 masker dibagikan kepada pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat yang mengakses pelayanan Samsat, Senin (7/9/2026).

Pembagian masker tersebut menyasar kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan banyak beraktivitas di ruang terbuka. Dari total 30.000 masker, sebanyak 20.000 masker diberikan kepada pengemudi ojol di tiga titik, yakni Mal Gandaria City, Stasiun Kebayoran Lama, dan MRT Blok M.

Sementara itu, sebanyak 10.000 masker lainnya disalurkan kepada wajib pajak yang datang ke Samsat di seluruh wilayah jajaran Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, pengemudi ojol menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian karena aktivitas pekerjaannya banyak dilakukan di jalan.

“Para pengemudi ojol tetap harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Melalui pembagian masker ini, kami ingin membantu mereka menjaga diri selama beraktivitas. Perhatian yang sama juga kami berikan kepada masyarakat yang datang ke Samsat,” ujar Firman.

Menurutnya, pembagian masker merupakan langkah preventif untuk membantu masyarakat mengurangi paparan abu vulkanik saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

Selain pembagian masker, personel Ditlantas Polda Metro Jaya turut menyampaikan imbauan keselamatan kepada para pengemudi dan pengguna jalan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan apabila kondisi jalan terdampak abu vulkanik, khususnya ketika jarak pandang mengalami penurunan.

Pengemudi juga diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, serta memperhatikan kondisi jalan dan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, dan tetap berhati-hati di jalan. Ikuti informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau,” kata Firman.

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan langkah preventif tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan kelompok dengan mobilitas tinggi selama kondisi abu vulkanik masih berpotensi terjadi.

(Nuriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *