Presiden Boleh Berkampanye Aturan UU, Jokowi: Saya Tidak Akan Ikut Kampanye Pemilu 2024

Foto: tangkap layar, Jokowi menegaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye Pemilu 2024.

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye itu, sesuai aturan Undang-Undang.

“Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi saat diwawancarai wartawan.

Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye dan tidak mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pemilu 2024.

“Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 7 Februari 2024.

YouTube: https://youtube.com/shorts/M_IFFiYKVog?si=6FUmTsQLaRuX0Gbe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *