BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI – Polsek Bekasi Selatan terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui kegiatan patroli stasioner dalam rangka Program Jaga Jakarta On The Spot, yang dilaksanakan pada Minggu malam hingga Senin dini hari (27/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Bekasi Selatan, IPDA Ismail Fachri, S.H., selaku Perwira Pengendali, dengan melibatkan 10 personel gabungan. Patroli difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, antara lain Jalan Pulo Ribung Raya, Jalan Ki Ijo Bin Beih, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan KH. Noer Ali, serta Jalan Cikunir Raya.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga menggelar razia stasioner secara selektif terhadap pengguna jalan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta untuk mencegah tindak pidana jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran, dan balap liar.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Selama patroli dan razia berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran pidana maupun gangguan kamtibmas yang menonjol.
IPDA Ismail Fachri mengatakan bahwa patroli preventif merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Program Jaga Jakarta On The Spot kami optimalkan melalui patroli dan razia di titik-titik yang dianggap rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ujar IPDA Ismail Fachri.
Polsek Bekasi Selatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Bekasi Selatan menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
