Polri Tegaskan Pemeriksaan Personel di Aceh Berjalan Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan proses pemeriksaan terhadap personel di lingkungan kepolisian dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, serta berpedoman pada ketentuan hukum dan mekanisme pengawasan internal yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi mengenai pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh oleh tim Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, menegaskan bahwa setiap langkah yang dilakukan terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk menjaga integritas institusi. Seluruh proses, kata dia, dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, objektivitas, serta asas praduga tak bersalah.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jhonny.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan yang sedang berlangsung merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima Polri, termasuk laporan dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, setiap informasi yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” katanya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8) untuk menjalani proses pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Jhonny menegaskan Polri menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan perkembangan penanganan kepada publik. Langkah tersebut dilakukan agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan maupun menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian. Polri memandang partisipasi tersebut sebagai kemitraan strategis dalam mendukung penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polri juga memastikan setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat oleh satuan kerja yang menangani perkara sesuai tahapan proses yang berlaku.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Jhonny.

Polri mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari institusi serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi hingga proses pemeriksaan selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *