Polri Perkuat SDM Melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya

BERITA POLRI INVESTIGASI|Palangka Raya – Polri terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya (UPR). Setelah resmi dibentuk pada 10 Maret 2026, pusat studi tersebut kini memasuki tahap operasional dengan fokus pada pengembangan riset, inovasi, dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya di Palangka Raya, Kamis (6/8).

Tim asistensi dipimpin Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., didampingi Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Pertemuan turut dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya.

Forum tersebut menandai dimulainya implementasi berbagai program strategis Pusat Studi Kepolisian, mulai dari penyusunan roadmap penelitian, pengembangan Police Science, peningkatan kualitas pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Berbagai isu strategis menjadi fokus penelitian, di antaranya transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari strategi Polri membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, dinamika tantangan keamanan berkembang semakin kompleks seiring pesatnya kemajuan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga perubahan sosial. Karena itu, Polri membutuhkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan operasional, tetapi juga mampu berpikir kritis, melakukan analisis, dan menghasilkan inovasi.

“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya.

Melalui jejaring tersebut, Polri membangun ekosistem nasional Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian dalam menghasilkan riset yang aplikatif. Setiap pusat studi didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah, kemudian saling berbagi hasil penelitian dan praktik terbaik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari upaya Polri mempercepat transformasi kelembagaan melalui budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu melahirkan personel Polri yang profesional, adaptif, serta mampu mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan dalam memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *