BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta Utara – Jajaran Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan mengunjungi korban dugaan tindak kekerasan yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan dilakukan oleh Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, S.T.K., S.I.K., bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih, S.H., untuk melihat secara langsung perkembangan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya IPTU Putu Agum Adi Putra, S.Tr.K., PS Kanit Propam BRIPKA Ahmad Rohadi, Banit Reskrim BRIGPOL Yudhistira, dan BRIGPOL Karnadi Wijaya.
Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, korban masih menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Hingga saat ini korban belum sadarkan diri setelah menjalani operasi pada bagian kepala dan masih berada di bawah pengawasan intensif tim medis.
Sementara itu, proses penanganan hukum terus berjalan. Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi, masih melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan kekerasan tersebut. Tersangka yang diketahui merupakan ibu tiri korban telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Tarumajaya menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban memperoleh perhatian dan perlindungan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Polres Metro Bekasi berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat ditangani sedini mungkin.
