Polisi Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Aparat kepolisian mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang berawal dari wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Sejumlah potongan tubuh korban ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan, pencarian dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB setelah pihaknya menerima permintaan bantuan dari Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum.

Tim K-9 kemudian dikerahkan untuk menyisir area kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Dalam pencarian tersebut, polisi menemukan sebuah tas yang berisi potongan tubuh korban.

“Di lokasi ditemukan potongan tubuh berupa tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, serta satu bagian paha atas. Sementara satu bagian paha lainnya ditemukan di wilayah Kecamatan Tanjungsari,” ujar Budi, Senin (30/3/2026).

Kedua lokasi penemuan tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor dan kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif, kronologi kejadian, serta peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

“Penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation. Fakta-fakta akan disampaikan secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta temuan forensik,” kata Budi.

Hingga kini, identitas lengkap korban serta latar belakang peristiwa masih dalam pendalaman penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *