BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan jaringan internasional yang memproduksi cartridge vape mengandung etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara China yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi dan peredaran.
Pengungkapan kasus bermula dari penindakan yang dilakukan pada Minggu (9/8/2026) di sebuah apartemen di wilayah Tangerang. Dari hasil pengembangan penyidikan, petugas kemudian menemukan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi di Apartemen Gold Coast, Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan lokasi tersebut diduga sengaja disamarkan sebagai tempat tinggal. Bagian tertentu dari apartemen dimanfaatkan sebagai tempat memproduksi cartridge vape yang mengandung etomidate.
“Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana narkoba jaringan internasional yang melibatkan warga negara China. Apartemen tersebut digunakan sebagai tempat produksi narkotika golongan II jenis etomidate,” kata Ahmad David.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, aktivitas produksi dan distribusi tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu bulan. Dalam periode tersebut, pelaku disebut telah melakukan tiga kali penjualan dengan total sekitar 15.000 cartridge yang mengandung etomidate di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Distribusi dilakukan menggunakan pola drop point. Barang ditempatkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli. Sementara komunikasi dan transaksi dilakukan melalui media sosial.
Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita 350 cartridge etomidate siap edar dan sekitar 2,8 kilogram bahan baku. Polisi memperkirakan bahan baku tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 14.000 cartridge apabila seluruhnya diproses.
“Bahan baku tersebut diduga diimpor dari Vietnam. Seluruh barang bukti, termasuk peralatan yang digunakan untuk mendukung proses produksi, telah diamankan,” ujar Ahmad David.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul bahan baku, jaringan pemasok, pola distribusi, aliran transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan narkotika dan turunannya. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan produksi atau peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Ahmad David.
