BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap jaringan internasional penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis Etomidate. Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8.698 cartridge berisi cairan Etomidate serta menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Juli 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan, observasi, dan pemantauan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (22) yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga cartridge Etomidate yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pengembangan tersebut mengarah ke sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial AG (28) beserta 171 cartridge Etomidate dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Penyidikan berlanjut hingga petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni AF (29) dan AM (36). Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku masih menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4.384 cartridge Etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas.
Operasi pengembangan tidak berhenti sampai di situ. Pada Kamis, 23 Juli 2026, tim kembali melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka R. Dari hasil pengembangan lanjutan tersebut, petugas menemukan 4.140 cartridge Etomidate di lokasi lain di kawasan Jakarta Selatan.
Dengan keberhasilan pengungkapan di enam tempat kejadian perkara (TKP), total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.698 cartridge berisi cairan Etomidate yang diduga siap diedarkan.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya.
“Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate jaringan internasional di enam TKP berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Dari pengungkapan tersebut diamankan sebanyak 8.698 cartridge berisi Etomidate serta empat orang tersangka, terdiri dari tiga laki-laki berinisial R, AF, AG, dan satu perempuan berinisial AM,” ujar AKBP Ade Candra.
Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut serta jalur distribusi narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan yang tegas serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
