Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang, Puluhan Sajam dan Bahan Diduga untuk Molotov Disita

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di sekitar kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari rangkaian pengamanan tersebut, polisi menemukan puluhan senjata tajam dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan persiapan pembuatan bom molotov.

Temuan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mengetahui peran dan keterkaitan masing-masing dalam rangkaian persiapan tersebut.

“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” kata Kombes Iman.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.

Penyidik juga masih menelusuri dugaan aliran pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan barang-barang tersebut. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti yang ditemukan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa langkah kepolisian bukan ditujukan untuk menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, kepolisian berkepentingan memastikan kebebasan menyampaikan pendapat tetap berlangsung secara aman, tertib, dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan.

“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga meningkatkan pemantauan ruang digital guna mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten yang berpotensi memicu kebencian dan gangguan keamanan.

Hingga pukul 10.38 WIB, situasi keamanan di wilayah Jakarta dilaporkan masih aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan kegiatan perekonomian, tetap berjalan.

“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *