Polda Kepri Gelar Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Samapta TA 2025

BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau menggelar Upacara Tradisi Pembaretan bagi Bintara Remaja Gelombang II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di Mapolda Kepri, Kamis (15/1/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., serta dihadiri oleh Wadirsamapta Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si., Kabagbinopsnal Ditsamapta AKBP M. Tahang, S.Ag., jajaran perwira, dan personel Ditsamapta Polda Kepri.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Joko Adi Nugroho menegaskan bahwa tradisi pembaretan merupakan tahapan penting pembinaan personel, bukan sekadar prosesi simbolik. Pembaretan menjadi penanda kesiapan mental, fisik, dan profesionalisme Bintara Remaja sebelum terjun menjalankan tugas kepolisian di lapangan.

Ia menyampaikan bahwa fungsi Samapta merupakan tulang punggung Polri yang berada di garda terdepan, sehingga setiap personel dituntut memiliki ketangguhan fisik, kecakapan teknis, serta kedewasaan dalam bersikap saat berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Personel Samapta harus menguasai tujuh kemampuan dasar, mulai dari pengendalian massa, penanganan tindak pidana ringan, hingga kemampuan SAR dan patroli. Kompetensi ini menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol. Joko Adi Nugroho.

Selain penguatan kemampuan teknis, Dirsamapta Polda Kepri juga menekankan pentingnya etika dan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh Bintara Remaja menjauhi perilaku arogan serta kesewenang-wenangan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Jaga nama baik Polri dengan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan terhadap hirarki. Polri dituntut untuk selalu peka, tanggap, dan profesional dalam setiap situasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Usai mengikuti tradisi pembaretan, para Bintara Remaja Samapta akan mendapatkan pembekalan lanjutan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Kepri. Pembekalan tersebut bertujuan untuk memantapkan kemampuan dan kesiapan mereka sebelum melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *