Polda Jabar Bagikan Tips Aman Meninggalkan Rumah Selama Perayaan Nataru

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bandung – Dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Imbauan ini ditujukan khususnya bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk beribadah maupun merayakan pergantian tahun.

Melalui akun resmi media sosial @humaspoldajabar, Selasa (30/12/2025), Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

Langkah tersebut penting guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum Nataru.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain mengamankan seluruh pintu dan jendela rumah dengan memastikan terkunci rapat. Masyarakat juga dianjurkan mengaktifkan kunci ganda maupun sistem keamanan tambahan apabila tersedia.

Selain itu, warga diminta mewaspadai potensi bahaya kebakaran dengan mematikan kompor, aliran listrik, serta alat elektronik yang tidak digunakan. Kepolisian juga mengingatkan agar steker listrik dicabut untuk menghindari korsleting listrik saat rumah ditinggalkan.

Dari sisi pencahayaan, masyarakat disarankan menyalakan lampu teras atau menggunakan lampu otomatis agar rumah tidak terlihat gelap dan kosong, sehingga dapat mengurangi potensi tindak kejahatan.

Bagi warga yang memiliki kendaraan, Kepolisian mengimbau agar memarkir kendaraan di tempat yang aman, mengunci kendaraan dengan kunci tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Untuk memperkuat pengamanan lingkungan, masyarakat juga dianjurkan menitipkan rumah kepada tetangga, pengurus RT/RW, atau petugas keamanan setempat. Dengan adanya pengawasan bersama, potensi gangguan keamanan dapat ditekan.

Sebagai langkah antisipasi, Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menyimpan nomor darurat Kepolisian 110 dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menerapkan langkah-langkah pencegahan tersebut guna mewujudkan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan kondusif.(NR/FRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *