Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (Padiraya) dan Universitas Islam Jakarta (UIJ) untuk memperkuat kerjasama

BERITA POLRI INVESTIGASI I Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (Padiraya) dan Universitas Islam Jakarta (UIJ) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) untuk memperkuat kerjasama di bidang hukum dan pendidikan.

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung di kampus UIJ Selasa 25 Maret 2025 dan dihadiri oleh Ketua Umum Padiraya, Dr. Muhamad Ali Sayfudin, SH., MH. Dr Dodi Rusmana SH MH, Erin Hendrian SH.MH, Maskun SH MH dan Sutardi SH MJ, serta Dekan Fakultas Hukum UIJ, Prof. Dr. Farhana, SH., MH., M.Di. dan Dr Untoro SH.MH

MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Padiraya dan UIJ dalam bidang pendidikan hukum, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia dan memperkuat peran advokat dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia.

Dalam kesempatan ini, Dr. Muhamad Ali Sayfudin, SH., MH., menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerjasama antara Padiraya dan UIJ. “Kami berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Prof. Dr. Farhana, SH., MH., M.Di., menyatakan bahwa UIJ sangat senang dapat bekerja sama dengan Padiraya. “Kerjasama ini akan memperkuat peran UIJ dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia,” katanya.

Dengan demikian, MoU antara Padiraya dan UIJ ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia dan memperkuat peran advokat dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia.

Str

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *