BERITA POLRI INVESTIGASI I Lingga – Kepulauan Riau,Kepri, — Peredaran rokok ilegal Tanpa Cukai kembali menjadi sorotan. Di tengah kampanye pemberantasan rokok ilegal yang terus digaungkan, berbagai merek rokok yang diduga ilegal seperti merek Roko LING, ABI, HD, Hamild dan sejumlah merek lainnya masih disebut mudah ditemukan di pasaran.tepatnya Di wilayah Kota hingga pelosok desa khususnya di wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,Kepri, Senin 14/September/2026
Ketua DPD LAMI Kepulauan Riau,Kepri, Tok Agus Ramdah mengungkapkan Fenomena tersebut menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, peredaran produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai dan perpajakan itu tidak hanya menjadi persoalan di kawasan perkotaan, tetapi disebut telah menjangkau sejumlah kabupaten/kota hingga wilayah pelosok desa.
Di ibu kota dan di tempat desa dan di pulau-pulau lainnya keberadaan rokok ilegal menjadi perhatian karena wilayah ini semestinya menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan peredaran barang kena cukai.
Namun pertanyaan publik justru semakin menguat, ujarnya tok Agus
Jika pemberantasan rokok ilegal benar-benar digencarkan, mengapa barang yang diduga ilegal masih begitu mudah ditemukan?Apakah pengawasan belum maksimal Apakah rantai distribusinya belum berhasil diputus. Tegasnya tok Agus
Lanjut, Atau ada persoalan lain yang perlu dibuka secara terang kepada masyarakat
Bukan Sekadar Soal Rokok, Tetapi Soal Keadilan
Persoalan rokok ilegal tidak dapat dilihat hanya sebagai masalah harga murah dan perdagangan di tingkat pengecer.
Ada persoalan keadilan dalam persaingan usaha dan kepatuhan terhadap kewajiban negara yang ikut dipertaruhkan.
Pelaku usaha rokok legal menjalankan kegiatan usahanya dengan berbagai kewajiban yang ditetapkan negara, termasuk kewajiban cukai dan perpajakan.
Sementara rokok yang beredar tanpa cukai tersebut memenuhi ketentuan tersebut berpotensi menciptakan harga yang lebih rendah dan akhirnya menimbulkan persaingan yang tidak seimbang, Ungkap tok Agus ramdah,
Pada titik inilah negara dituntut hadir Bukan hanya untuk menertibkan pedagang kecil yang berada di ujung rantai, tetapi juga memastikan bagaimana produk tersebut dapat masuk, didistribusikan, disimpan, hingga akhirnya beredar ke tangan konsumen.pungkasny
(Mhd)




