Penyuluhan Hukum Gratis untuk Warga Binaan Rutan Cipinang

 

BERITA POLRI INVESTIGASI I Jakarta, 6 Maret 2025 – Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya (HIR) mengadakan penyuluhan hukum gratis untuk 35 narapidana binaan di Rutan Cipinang, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada warga binaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Puji Handoyo, SH, Ketua HIR Jakarta Utara, didampingi oleh Asroni, SH, dan Ibrahim, SH. Juga hadir, Nurkholis, Ketua Umum Asmen Asistensi Media Nasional, Sutarno, Deputi Hukum, dan Sastra Suganda, Dewan Pengawas, yang bertindak sebagai MC.

Dalam sambutannya, Puji Handoyo menyampaikan tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sementara itu, Ibrahim menyampaikan tentang cara beracara baik pidana maupun perdata.

Para tahanan sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam diskusi. Mereka juga menaruh harapan besar kepada para narasumber untuk dapat membantu mereka dalam penyelesaian masalah hukum yang mereka hadapi.

Di akhir acara, Puji Handoyo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas dan panitia, terutama kepada Bapak Wahyu dari Imigrasi yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga binaan Rutan Cipinang dalam memahami dan mempergunakan hak-hak hukum mereka.

Str

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *