BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Korlantas Polri mempercepat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan menambah 315 unit perangkat e-Tilang handheld. Dengan penambahan ini, total unit ETLE handheld yang dioperasikan mencapai 554 perangkat di seluruh Indonesia.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya teknologi ini untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini adalah bagian dari komitmen kami dalam transformasi digital di bidang lalu lintas,” ujar Irjen Pol. Agus, Jumat (19/12/2025).
Perangkat baru akan segera didistribusikan ke seluruh Polda, khususnya wilayah yang belum terjangkau kamera ETLE statis. Setiap Polda akan menyesuaikan pemenuhan unit sesuai kebutuhan wilayahnya, sekaligus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas dan mengidentifikasi potensi pengembangan sistem.
ETLE handheld diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Irjen Pol. Agus menegaskan, ketertiban lalu lintas mencerminkan budaya bangsa yang harus dijaga demi tercapainya Kamseltibcarlantas: keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Penguatan sistem ETLE handheld ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. untuk mendorong digitalisasi di lingkungan Korlantas Polri, termasuk revitalisasi penegakan hukum elektronik dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang modern dan transparan.




