BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Peristiwa Saudara Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi bukti nyata.
Organisasi Masyarakat bernama MUI malah bertindak melampaui kewenangannya.
MUI bertindak sebagai Lembaga Penegak Hukum dengan dalih desakan Masyarakat serta menggunakan labelisasi Ulama’.
Menjadi RAPORT hitam bagi negara Indonesia yang berdaulat Hukum, membiarkan berbagai tuduhan dan stigma yang justru melanggar Hak Konstitusi serta Hak Asasi Manusia saudara Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dengan ini perlu ditegaskan kembali dengan Aksi Damai Menjaga Konstitusi dan Kedaulatan Indonesia sebagai Negara Hukum.
Indonesia tidak boleh kalah dengan ORMAS siapapun itu dan agama apapun itu.
Turut mengundang segenap Pemuda dan Mahasiswa khususnya di DKI Jakarta untuk turut hadir menyuarakan Keadilan!.
Turut mengundang seluruh Media Massa untuk dapat menyiarkan kepada Masyarakat Indonesia seluruhnya, bahwa Indonesia adalah Negara Hukum bukan negara ORMAS!!
KAMIS, 6 JULI 2023
09.00 S. D SELESAI
KANTOR MUI PUSAT
————————————
KOORDINATOR AKSI
BUNG MAA : 0858-1125-0034




