Pemilihan BPD Desa Cikarang Kota Tahap Perempuan Berlangsung Demokratis dan Kondusif

Kabupaten Bekasi — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikarang Kota masa bakti 2026–2034 resmi digelar pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Kantor Desa Cikarang Kota. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat.

Ketua Panitia Pemilihan BPD, H. Yus Darnius Sy, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan pada 21 Mei 2026 untuk pemilihan calon keterwakilan perempuan, sedangkan tahap kedua akan digelar pada 23 Mei 2026 untuk pemilihan calon BPD laki-laki.

“Pemilihan ini merupakan bagian dari proses demokrasi desa untuk memilih perwakilan masyarakat yang nantinya mampu menampung dan menyampaikan aspirasi warga secara baik,” ujar H. Yus Darnius Sy kepada awak media.

Pada tahap pemilihan keterwakilan perempuan, tercatat sebanyak 14 calon mengikuti kontestasi untuk memperebutkan 3 kursi BPD dari tiga dusun yang ada di Desa Cikarang Kota.

Jumlah peserta pemilih keterwakilan perempuan mencapai 477 orang, yang terdiri dari:

Dusun 1 sebanyak 216 pemilih
Dusun 2 sebanyak 171 pemilih
Dusun 3 sebanyak 90 pemilih

Sementara itu, untuk pemilihan calon BPD laki-laki yang akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026, tersedia 6 kursi yang akan diperebutkan oleh perwakilan dari tiga dusun.

Panitia berharap seluruh rangkaian pemilihan BPD Desa Cikarang Kota dapat berjalan lancar hingga selesai, serta menghasilkan anggota BPD yang amanah, aspiratif, dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun kemajuan desa.

Pelaksanaan pemilihan juga mendapat perhatian masyarakat karena dianggap sebagai momentum penting dalam memperkuat demokrasi dan partisipasi warga di tingkat desa. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap berjalan kondusif dengan pengawasan dari panitia serta unsur terkait.

@ir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *