BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi dari masyarakat. Wajib pajak menilai sistem pelayanan yang tertib dan alur yang jelas mempermudah proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
Apresiasi tersebut disampaikan salah satu wajib pajak, Akbar, warga Citarawan Tengah, usai mengurus perpanjangan STNK pada Kamis (19/2/2026). Ia mengaku proses pelayanan berlangsung cepat sejak pendaftaran hingga tahap akhir.
“Pelayanannya sangat baik dan cepat. Alurnya jelas, jadi tidak membingungkan. Bahkan sudah disediakan air minum bagi masyarakat yang datang,” ujar Akbar.
Menurutnya, sistem yang transparan membuat masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo. Ia pun mengimbau wajib pajak lain untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri karena prosedurnya dinilai mudah dan efisien.
Sementara itu, Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratu Leni, menegaskan pihaknya terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Penerapan sistem pelayanan yang tertib dan informatif menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan prima.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, dengan alur yang jelas dan mudah dipahami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa perantara,” kata Resi.
Ia menambahkan, transparansi dan kenyamanan menjadi prioritas utama agar masyarakat merasakan kepastian pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap institusi publik.
Apresiasi dari wajib pajak tersebut dinilai menjadi indikator positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Samsat Kabupaten Bekasi, sekaligus mendorong budaya pelayanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
