BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tiga pemuda yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Timur pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak kriminal lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga menjelang pagi.
“Patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Personel kami disiagakan di sejumlah titik rawan untuk mencegah sekaligus merespons secara cepat setiap potensi gangguan kamtibmas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Wahyu.
Patroli yang dipimpin oleh Ipda M.P. Ambarita diawali dengan kegiatan show of force di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Selanjutnya, personel melaksanakan patroli antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di Jalan TB Simatupang serta melakukan pengamanan (strong point) di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sekitar pukul 05.59 WIB, tim melanjutkan patroli ke Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai tiga pemuda yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah celurit berukuran kecil yang dibawa oleh salah seorang di antara mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pemuda yang masing-masing berinisial AF, MMA, dan TMM diduga memiliki keterkaitan dengan aksi penjambretan telepon seluler di sekitar SPBU kawasan Pulo Gebang. Selain itu, mereka juga tengah didalami atas dugaan keterlibatan dalam tindak pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit kecil, empat unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para terduga.
Selanjutnya, ketiga pemuda beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan mereka.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan darurat Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
