BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah kendaraan dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana tindak kejahatan jalanan di Jalan Layur, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 03.31 WIB.
Penindakan tersebut dilakukan saat personel patroli menemukan beberapa sepeda motor dengan aktivitas mencurigakan di lokasi yang dikenal sebagai salah satu titik rawan pada jam dini hari. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kendaraan serta pihak yang berada di tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan empat unit sepeda motor, alat jumper aki, serta bahan bakar jenis bensol yang diduga akan digunakan untuk aktivitas melawan hukum. Seluruh barang bukti berikut pihak yang diamankan telah diserahkan ke Unit Gakkum Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta, kebijakan Kapolda Metro Jaya yang difokuskan pada penguatan patroli preventif guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli preventif dan respons cepat akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kehadiran personel secara konsisten di lapangan merupakan langkah konkret dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Jakarta Timur.




