BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran setelah dilakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang berusaha melarikan diri. Seorang perempuan yang berada di lokasi juga turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terus diintensifkan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi peristiwa yang menimbulkan korban ataupun keresahan masyarakat.
Sebelum melakukan pengamanan di Ciracas, tim patroli terlebih dahulu membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Kecamatan Makasar. Petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di wilayah Kramat Jati agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.
Seluruh pemuda yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Brimob Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Warga juga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
