BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Upaya pencegahan gangguan keamanan terus dilakukan aparat kepolisian. Patroli gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (7/2/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.45 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di lingkungan permukiman yang berpotensi memicu tawuran.
Merespons laporan tersebut, personel gabungan segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah pengamanan serta pemeriksaan secara terukur. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan beberapa remaja berikut satu bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.
Langkah cepat aparat tersebut dinilai efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk pada jam-jam rawan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menyampaikan bahwa patroli terpadu merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan aksi tawuran dan kejahatan jalanan.
“Patroli gabungan akan terus kami intensifkan, terutama pada waktu rawan. Tujuannya untuk mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal serta memastikan masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.




