Pasien Kritis Diduga Menunggu Hampir 10 Jam, Lambatnya Proses Rujukan RS Juwita Bikin Keluarga Kecewa

BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI – Proses pelayanan dan rujukan pasien di Rumah Sakit (RS) Juwita Kota Bekasi menjadi sorotan keluarga korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Keluarga mengaku kecewa karena pasien berinisial SA, yang mengalami cedera kepala dan kemudian kehilangan kesadaran, disebut harus menunggu hampir 10 jam sebelum dipindahkan ke rumah sakit rujukan.

Peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang dialami pasangan suami istri, DR dan SA, di Jalan A. Yani, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor bernomor polisi B 3332 KVM yang dikendarai DR bertabrakan dengan sebuah mobil listrik bernomor polisi B 1715 KNR saat hendak melakukan putar arah.

Akibat kecelakaan tersebut, DR mengalami cedera pada tulang telapak kaki kiri. Sementara SA terpental dari sepeda motor dan kemudian dibawa ke RS Juwita untuk mendapatkan penanganan medis.

Keluarga menyebut SA tiba di RS Juwita sekitar pukul 08.03 WIB. Saat pertama mendapatkan perawatan, SA masih dalam kondisi sadar dan mengeluhkan pusing.

Namun, menurut keterangan keluarga, kondisi SA kemudian mengalami penurunan hingga tidak sadarkan diri.

Pihak rumah sakit selanjutnya menyampaikan kepada keluarga bahwa SA membutuhkan pemeriksaan menggunakan fasilitas CT-Scan sehingga perlu mendapatkan rujukan ke rumah sakit lain. Keluarga kemudian menyelesaikan proses administrasi dan menyetujui rujukan ke RS Primaya Bekasi Utara.

Keluarga Pertanyakan Lamanya Proses Rujukan

Persoalan muncul ketika keluarga mengaku harus menunggu berjam-jam sebelum proses pemindahan pasien dilakukan.

H, kakak tertua DR, mengatakan keluarga berulang kali menanyakan perkembangan kondisi SA kepada pihak administrasi ICU sekaligus mempertanyakan kapan pasien dapat diberangkatkan ke rumah sakit rujukan.

“Keluarga berulang kali menanyakan ke administrasi ICU mengenai perkembangan pasien dan kapan akan dipindahkan. Kami hanya diminta bersabar, tetapi tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai kondisi pasien maupun kepastian waktu keberangkatan,” ujar H.

Menurut keluarga, ambulans rujukan baru tiba di RS Juwita sekitar pukul 17.55 WIB.

Artinya, terdapat rentang waktu hampir 10 jam sejak SA tiba di RS Juwita sekitar pukul 08.03 WIB hingga ambulans rujukan datang untuk membawa pasien ke rumah sakit tujuan.

Lamanya proses tersebut menjadi perhatian serius keluarga karena kondisi SA disebut terus memburuk hingga kehilangan kesadaran.

Selain mempertanyakan lamanya proses rujukan, keluarga juga menyoroti minimnya informasi yang mereka terima selama menunggu.

Keluarga mengaku membutuhkan penjelasan mengenai perkembangan kondisi pasien, tindakan medis yang telah dilakukan, alasan rujukan, serta kepastian waktu pasien dapat dipindahkan.

Dalam kondisi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, keluarga berharap rumah sakit memberikan komunikasi yang jelas dan transparan agar mereka dapat memahami kondisi pasien serta proses medis yang sedang berlangsung.

Keluarga juga mempertanyakan apakah mekanisme penanganan pasien gawat darurat dan proses rujukan yang dijalankan telah sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, keluarga meminta manajemen RS Juwita memberikan penjelasan mengenai kronologi pelayanan terhadap SA, termasuk waktu pengambilan keputusan rujukan, proses koordinasi dengan rumah sakit tujuan, serta alasan lamanya waktu hingga ambulans rujukan tiba.

Keluarga juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan pasien gawat darurat, khususnya terkait kecepatan proses rujukan dan komunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien.

“Kami hanya ingin ada kejelasan. Kalau memang ada prosedur yang menyebabkan proses rujukan membutuhkan waktu lama, keluarga seharusnya mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata H.

Keluarga berharap evaluasi tersebut dapat menjadi pembelajaran agar pasien lain yang berada dalam kondisi kritis tidak mengalami persoalan serupa.

Adapun dugaan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelayanan kesehatan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak rumah sakit dan instansi berwenang. Keterangan keluarga dalam pemberitaan ini merupakan informasi dari pihak keluarga dan masih memerlukan konfirmasi dari manajemen RS Juwita.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menunggu penjelasan resmi dari manajemen RS Juwita terkait proses penanganan dan rujukan SA.

(Red/FWBR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *