Padiraya Mengadakan Sosialisasi UU dan Bantuan Hukum di Jakarta Utara

BERITA POLRI INVESTIGASI I Sabtu, 27 September 2025 – Lembaga HIR Jakarta Utara mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2003 tentang KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Umum Padiraya, Dr. Mohammad Ali Syaifudin, SH., MH., dan Ketua Padiraya Dr. Dodi Rusmana, SH., MH. sebagai alumni ToF angkatan ke V KUHP Nasional

*Tujuan Sosialisasi*

– Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang KUHP Nasional
– Menguatkan bantuan hukum di tingkat desa melalui peran lembaga HIR Jakarta Utara

*Kolaborasi dengan Kecamatan dan Kelurahan*

– 7 kecamatan di Jakarta Utara dan 31 kelurahan akan diajak kolaborasi
– 2 kecamatan di Kepulauan Seribu dan 6 kelurahan juga akan terlibat
– Pos bantuan hukum di kelurahan akan diisi oleh paralegal dan advokat dari lembaga HIR

*Peserta Sosialisasi*

– Perwakilan advokat dari tujuh kecamatan
– Paralegal dan sarjana hukum yang bergabung di bawah naungan Padiraya

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami KUHP Nasional dan bantuan hukum yang tersedia di tingkat desa)Kelurahan

St

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *